H Suprayitno Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027


Mura - Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, yang mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (31/3/2026).

Musrenbang tahunan ini menjadi penentu arah pembangunan daerah ke depan dengan menitikberatkan pada efisiensi anggaran dan percepatan program prioritas yang akan dibangun.

Kegiatan dibuka oleh Hadir pula Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah, jajaran kepala OPD, camat, lurah, serta pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas.

Wabup Suprayitno dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum krusial untuk menyelaraskan program pembangunan agar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Forum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk merumuskan program prioritas tahun 2027, termasuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses yang telah diinput dalam aplikasi SIPD RI,” tegasnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan wajib menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. 

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan, sekaligus awal implementasi RPJPD Musi Rawas 2025–2045, Suprayitno menargetkan adanya percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia ingin meletakkan fondasi kuat bagi pembangunan jangka panjang daerah.

“Tahun 2027 harus menjadi momentum percepatan untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Program yang disusun harus benar-benar menyentuh persoalan riil masyarakat,” ujarnya.

Lebih tegas lagi, ia menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya. Seluruh perangkat daerah diminta menekan belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Musi Rawas, Ichsanudin, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan lanjutan dari proses panjang perencanaan partisipatif yang telah dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan, termasuk forum konsultasi publik.

“Setelah Musrenbang kabupaten ini, akan dilanjutkan dengan perumusan rancangan akhir hingga penetapan RKPD. Selanjutnya akan diselaraskan dengan KUA-PPAS sebagai dasar penganggaran,” jelasnya. (NAY/ADV)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama